top of page
Search
sophiamyers2

Jurnal Teori Belajar 24



Kesulitan belajar adalah suatu kondisi yang menimbulkan hambatan dalam proses belajar siswa. Hambatan itu menyebabkan siswa tersebut mengalami kegagalan atau setidak-tidaknya kurang berhasil dalamv mencapai tujuan belajar, kesulitan belajar banyak di sebabkan oleh berbagai faktor maka dari itu peran konselor sangat di butuhkan, siswa memerlukan suatu metode yang sederhana, praktis, serta mudah di terapkan untuk dapat belajar secara efektif dan mengatasi berbagai kesulitan belajar yang mereka alami. Salah satu metode untuk mengatasi kesulitan belajar siswa yaitu dengan melakukan pendekatan kognitif. Pembelajaran disekolah tidaklah mudah untuk diaplikasikan, guru sering dihadapkan dengan berbagai macam masalah yang dimiliki oleh setiap siswa nya, guru juga harus dapat menentukan teknik, metode dan media yang sesuai dengan karater siswa-nya. Dalam proses pembelajaran yang dialami oleh peserta didik tidaklah selalu lancar seperti yang diharapkan. Kadang-kadang mereka mengalami kesulitan atau hambatan belajar. Sejumlah siswa mungkin dapat menempuh kegiatan belajarnya secara lancar dan berhasil tanpa mengalami kesulitan, tetapi di sisi lain tidak sedikit pula siswa yang dalam belajarnya mengalami berbagai kesulitan. Kesulitan Belajar siswa ditunjukan oleh adanya hambatan-hambatan tertentu untuk mencapai hasil belajar dan dapat bersifat psikologis sosiologis, maupun fisiologis, sehingga pada akhirnya dapat menyebabkan prestasi belajar yang dicapainya berada di bawah semestinya. Faktor yang mempengaruhi kesulitan dalam belajar ada 2 macam, yaitu : (a) Faktor Intern Belajar, Faktor intern merupakan faktor yang berasal dari dalam individu sendiri, misalnya kematangan, kecerdasan, motivasi dan minat.(b) Faktor Ekstern Belajar, Faktor ekstern erat kaitannya dengan faktor sosial atau lingkungan individu yang bersangkutan. Misalnya keadaan lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat , guru dan alat peraga.




jurnal teori belajar 24



Penelitian ini dimotivasi oleh rendahnya hasil belajar siswa matematika di kelas IV SDN 007 Bangkinang Kota. Salah satu solusinya dengan menggunakan model kooperatif tipe Think Pair Share (TPS). Tujuan penelitian ini untuk mendeskripsikan peningkatan hasil belajar Matematika membangun ruang sederhana dengan menggunakan model kooperatif tipe pembelajaran TPS pada siswa kelas IV SDN 007 Bangkinang Kota. Penelitian ini merupakan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) yang dilaksanakan dalam dua siklus. Setiap siklus terdiri dari satu pertemuan dan empat tahap, yaitu perencanaan, pelaksanaan, observasi, refleksi dan waktu penelitian yang dilaksanakan mulai bulan April hingga Mei 2017. Subjek penelitian ini adalah siswa kelas IV SDN 007 Bangkinang yang berjumlah 20 orang , dengan jumlah pria 10 orang, dan siswa perempuan berjumlah 10 orang. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa hasil belajar pada siklus I masih tergolong rendah dengan mean 73,75. Selanjutnya dari 20 orang siswa hanya 13 orang siswa yang tuntas sambil menyelesaikan belajar klasik 65%. Dan hasil belajar pada siklus II tergolong sangat baik dengan rata-rata 84,25, dan 20 orang siswa ada 17 orang siswa yang tuntas sambil menyelesaikan belajar klasikal 85%. Dengan demikian dengan menggunakan model tipe Think Pair Share (TPS) dapat meningkatkan hasil belajar Matematika pada materi materi bahan bangunan kelas sederhana IV SDN 009 Sialang Kubang.


Penelitian ini dilakukan di SMK Sunan Drajat Lamongan, jenis penelitian ini yaitu penelitian pengembangan (Research and Development) dengan tiga tahapan utama yang dimodifikasi dari Borg & Gall (1989), yakni : 1) Pengumpulan data awal dan perumusan tujuan, 2) Pengembangan RPP Awal, dan 3) Pelaksanaan (Validasi, Revisi, serta Uji keterlaksanaan I dan Uji keterlaksanaan II). Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah ; 1) uji keterlaksanaan I dan uji keterlaksanaan II; 2) angket yang telah divalidasi oleh ahli bahasa, ahli pembelajaran dan ahli materi (judgement experts). Selanjutnya, data yang diperoleh berupa hasil angket dianalisis secara kuantitatif dan saran atau masukan dari ahli bahasa, ahli pembelajaran, ahli materi, dan praktisi dideskripsikan secara kualitatif. Pada penelitian ini masing-masing validator menyatakan layak sesuai dengan jawaban penyekoran yang ada di angket pada masing-masing ahli yaitu ahli bahasa, ahli pembelajaran dan ahli materi, sedangkan hasil review dari praktisi juga menyatakan layak sesuai dengan hasil jawaban penyekoran yang ada dalam angket dan efektif berdasarkan nilai ketuntasan belajar siswa pada tes kognitif dan penilaian afektif pada uji keterlaksanaan I dan uji keterlaksanaan II. Dengan demikian, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) secara keseluruhan mendapat penilaian dan tanggapan yang baik dari para ahli, praktisi, maupun siswa, sehingga dapat dikatakan layak digunakan sebagai rencana pembelajaran matematika sekolah menengah kejuruan di kelas


Penelitian ini memfokuskan pada hubungan minat belajar siswa dengan hasil belajar siswa. Tujuan penelitian ini untuk melihat korelasi minat belajar dengan hasil belajar siswa pada pembelajaran sosiologi kelas XII IPS di SMAN 5 Padang. Faktor yang diteliti meruakan faktor internal yaitu minat, adapun indikator minat yang diteliti adalah adanya rasa ketertarikan terhadap pelajaran, adanya pemusatan perhatian, adanya keingintahuan yang besar, adanya kebutuhan terhadap pelajaran dan perasaan senang dalam belajar. Penelitian ini adalah penelitian expost facto. Populasi pada penelitian ini sebanyak 93 orang, jumlah sampel sebanyak 75 responden menggunakan rumus Arikunto. Sampel setiap kelas ditentukan dengan proportional random sampling. Data dikumpulkan mengunakan angket. Hasil yang di dapat menunjukkan bahwa adanya korelasi yang signifikan antara variabel minat belajar dengan hasil belajar sosiologi yang diperoleh peserta didik kelas XII IPS, hal ini dibuktikan dengan adanya koefisien korelasi (rxy )1,99 > rtabel 0,227 dan juga dari indikator minat belajar mendapatkan hasil bahwa semua indikator mempunyai hubungan atau berkorelasi dengan hasil belajar.


Kegiatan studi mahasiswa dapat dilakukan dalam bentuk kuliah teori, praktikum, kerja lapangan, atau gabungan diantara ketiga bentuk tersebut. Perkuliahan teori bertujuan untuk mengkaji dan mengupayakan penguasaan mahasiswa atas teori, prinsip, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan satu bidang studi. Perkuliahan praktikum bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam kondisi dan situasi terbatas, sedangkan kerja lapangan bertujuan untuk mengaplikasikan teori dalam keadaan nyata di lapangan. Ketiga bentuk perkuliahan tersebut dapat dilakukan lewat kegiatan tatap muka (komunikasi langsung dosen mahasiswa), terstruktur (tugas terbimbing), kegiatan belajar mandiri, dan pembelajaran berbasis daring.


Penghargaan perkuliahan diatur dalam Sistem Kredit Semester (SKS). Sistem Kredit Semester adalah pembelajaran yang menggunakan satuan kredit semester (sks) sebagai takaran beban belajar mahasiswa, beban belajar satuan program studi, maupun beban tugas dosen dalam pembelajaran. Sistem Kredit Semester menggunakan satuan waktu semester dalam satu tahun akademik terdiri atas semester gasal, semester genap, dan semester antara. Satuan kredit semester (sks) merupakan takaran beban belajar mahasiswa per minggu per semester melalui berbagai bentuk kegiatan kurikuler dalam proses pembelajaran, takaran jumlah beban belajar mahasiswa dalam suatu program studi yang dinyatakan dalam kurikulum, dan takaran beban tugas dosen dalam pembelajaran yang terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.


Beban belajar yang dihargai 1 sks setara dengan 170 menit per minggu per semester. Kegiatan pembelajaran dapat berbentuk kuliah, responsi, tutorial, seminar atau pembelajaran lain yang sejenis, praktikum, praktik studio, praktik bengkel, praktik lapangan, dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara. Alokasi jam kegiatan pembelajaran dalam 1 sks per minggu untuk semester gasal dan genap sebagaimana pada Tabel 2.


Semester antara adalah satuan waktu kegiatan perkuliahan selama 8 minggu efektif dengan jumlah pertemuan sebanyak 16 kali, termasuk UTS dan UAS. Semester antara dilaksanakan untuk memberi kesempatan mahasiswa memperbaiki nilai, menempuh matakuliah KKN, KPL nonkependidikan, skripsi, atau tugas akhir, dengan jumlah sks paling banyak 9 sks. Semester antara dapat diikuti oleh mahasiswa yang tercatat sebagai mahasiswa aktif pada semester genap tahun akademik berjalan. Matakuliah yang disajikan pada semester antara ditetapkan oleh ketua jurusan/koordinator program studi. Alokasi jam kegiatan pembelajaran dalam 1 sks per minggu untuk semester antara sebagaimana Tabel 3.


Berdasar Peraturan Rektor Universitas Negeri Malang Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pedoman Pendidikan Universitas Negeri Malang Edisi 2020 bahwa sistem pengelolaan pembelajaran di UM dikelola dalam satu Sistem Pengelolaan Pembelajaran (SIPEJAR). SIPEJAR merupakan satu sistem layanan pembelajaran yang memfasilitasi dosen dan mahasiswa untuk menyelenggarakan perkuliahan. Perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang dipersiapkan oleh dosen dapat berupa perkuliahan tatap muka dan/atau daring. Perkuliahan daring dapat dilaksanakan minimal 30% dari jumlah pertemuan dalam satu semester. Aktivitas belajar (tugas, portofolio, evaluasi) dan aktivitas pembelajaran (jurnal, presensi) direkam pada SIPEJAR.


Perkuliahan mahasiswa program diploma III dan sarjana didasarkan pada kurikulum tahun 2020, yang merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai capaian pembelajaran lulusan, bahan kajian, strategi, dan penilaian yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan program studi. Kurikulum 2020 mengikuti pedoman pendidikan tinggi yang menjadi dasar penyelenggaraan program studi yang tersusun atas: (1) kelompok Matakuliah Dasar Pengembangan Karakter (MDPK) yang terdiri dari sub kelompok matakuliah wajib universitas dan matakuliah penciri UM; (2) kelompok Matakuliah Keilmuan dan Keahlian (MKK), yang terdiri atas matakuliah inti keilmuan, matakuliah iptek pendukung dan penciri prodi dan matakuliah Dasar Keilmuan Pendidikan (MDKP), termasuk didalamnya merupakan matakuliah wajib fakultas dan program studi; (3) kelompok Matakuliah Peminatan dan Pengembangan Diri (MPPD) yang terdiri atas matakuliah pilihan sesuai peminatan yang dapat diambil di dalam atau di luar prodi (transdisipliner). 2ff7e9595c


1 view0 comments

Recent Posts

See All

Comments


bottom of page